Legal

Kebijakan Privasi

Terakhir diperbarui: 19 Mei 2025

Kebijakan ini disusun sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan menjelaskan bagaimana BrainUp mengumpulkan, memproses, menyimpan, dan melindungi data pribadimu.

01

Identitas Pengendali Data

Siapa yang bertanggung jawab atas pemrosesan data pribadimu.

Sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), pihak yang bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi adalah:

Nama Entitas

PT BrainUp Teknologi Indonesia

Domisili

Jakarta, Indonesia

Catatan penting

Untuk pertanyaan spesifik seputar perlindungan data pribadi, kamu dapat menghubungi Petugas Pelindungan Data Pribadi (P3D) kami di privasi@brainup.id.

02

Dasar Hukum Pemrosesan

Landasan hukum yang kami gunakan untuk memproses data pribadimu.

BrainUp memproses data pribadi berdasarkan satu atau lebih dasar hukum berikut sebagaimana diatur dalam Pasal 20 UU PDP:

Persetujuan

Kamu memberikan persetujuan eksplisit saat mendaftar dan menggunakan platform (Pasal 20 huruf a UU PDP).

Pelaksanaan Kontrak

Pemrosesan diperlukan untuk memenuhi perjanjian layanan antara kamu dan BrainUp (Pasal 20 huruf b).

Kewajiban Hukum

Pemrosesan diwajibkan oleh peraturan perpajakan, pelaporan keuangan, atau perintah pejabat berwenang (Pasal 20 huruf c).

Catatan penting

Kamu berhak menarik persetujuan kapan saja tanpa memengaruhi keabsahan pemrosesan sebelum penarikan.

03

Data Pribadi yang Dikumpulkan

Data yang kamu berikan secara langsung dan data yang diperoleh secara otomatis.

Data yang kamu berikan

  • Nama lengkap dan alamat email saat registrasi
  • Kata sandi (disimpan dalam bentuk hash, tidak dapat dibaca)
  • Informasi profil opsional: foto, tanggal lahir, institusi asal
  • Data pembayaran diproses langsung oleh Midtrans — kami tidak menyimpan data kartu
  • Konten yang kamu buat sebagai kreator: soal, pilihan jawaban, pembahasan

Data yang dikumpulkan otomatis

  • Riwayat latihan: soal yang dikerjakan, jawaban, skor, waktu pengerjaan
  • Data teknis: jenis browser, sistem operasi, alamat IP (dianonim setelah 30 hari)
  • Data sesi: halaman yang dikunjungi, durasi, fitur yang digunakan
  • Cookie dan teknologi serupa — lihat Kebijakan Cookie

Catatan penting

BrainUp menerapkan prinsip minimasi data: kami hanya mengumpulkan data yang benar-benar diperlukan untuk tujuan yang telah ditetapkan (Pasal 16 ayat 1 huruf c UU PDP).

04

Tujuan Pemrosesan Data

Data hanya diproses untuk tujuan yang telah ditetapkan dan diinformasikan kepadamu.

Sesuai Pasal 16 ayat 1 huruf b UU PDP, data pribadimu diproses hanya untuk tujuan-tujuan berikut:

  • Menyediakan akses ke layanan platform dan mengelola akunmu
  • Mempersonalisasi pengalaman belajar dan menghasilkan analitik kelemahan per topik
  • Memproses transaksi pemayaran dan mengelola langganan premium
  • Mengirimkan notifikasi layanan penting yang tidak dapat dinonaktifkan (misalnya konfirmasi pembayaran)
  • Mengirimkan komunikasi pemasaran — hanya jika kamu memilih untuk menerimanya
  • Mendeteksi, mencegah, dan menangani aktivitas penipuan atau pelanggaran syarat layanan
  • Memenuhi kewajiban hukum, perpajakan, dan pelaporan kepada pejabat berwenang
  • Meningkatkan kualitas platform berdasarkan pola penggunaan secara agregat dan anonim

Catatan penting

Kami tidak akan memproses data pribadimu untuk tujuan lain di luar yang tercantum tanpa pemberitahuan dan, jika diperlukan, persetujuan ulang darimu.

05

Pengungkapan kepada Pihak Ketiga

Kami tidak menjual datamu. Pengungkapan dilakukan hanya atas dasar kebutuhan yang sah.

BrainUp tidak menjual, menyewakan, atau memperdagangkan data pribadimu kepada pihak ketiga mana pun. Data hanya diungkapkan kepada:

  • Midtrans (Tokopedia Group): pemroses pembayaran yang telah tersertifikasi PCI DSS
  • Penyedia layanan cloud (server Indonesia): penyimpanan dan operasional infrastruktur
  • Layanan analitik anonim: data diagregasi dan dianonimkan sebelum diproses
  • Kreator konten: hanya data non-identifikatif seperti jumlah pembelian paket
  • Auditor atau konsultan hukum: terikat perjanjian kerahasiaan yang ketat
  • Instansi pemerintah atau aparat penegak hukum: bila diwajibkan oleh hukum yang berlaku

Catatan penting

Seluruh pihak ketiga yang menerima data terikat perjanjian pengolahan data dan wajib melindungi data sesuai standar yang setara dengan kebijakan ini.

06

Keamanan Data Pribadi

Langkah teknis dan organisasional untuk melindungi data pribadimu.

Sesuai Pasal 35 UU PDP, BrainUp menerapkan langkah-langkah teknis dan organisasional yang tepat untuk melindungi data pribadimu:

  • Enkripsi data saat transit menggunakan HTTPS/TLS 1.2+ di seluruh layanan
  • Kata sandi disimpan menggunakan algoritma bcrypt — tidak pernah dalam bentuk teks biasa
  • Autentikasi berbasis JWT dengan masa berlaku sesi terbatas
  • Akses data internal dibatasi berdasarkan prinsip hak akses minimum (least privilege)
  • Pemantauan anomali dan percobaan akses tidak sah secara berkelanjutan
  • Pengujian keamanan dan audit secara berkala

Catatan penting

Meskipun kami menerapkan standar keamanan terbaik, tidak ada sistem yang sepenuhnya kebal terhadap ancaman siber. Kami menganjurkan kamu untuk menggunakan kata sandi yang kuat dan tidak membagikan kredensial akun.

07

Pelanggaran Data Pribadi

Prosedur notifikasi jika terjadi kebocoran atau pelanggaran data.

Sesuai Pasal 46 UU PDP, apabila terjadi pelanggaran keamanan data pribadi yang berdampak signifikan terhadap hak dan kepentingan Subjek Data Pribadi, BrainUp wajib:

  • Memberitahukan pelanggaran kepada Lembaga Perlindungan Data Pribadi (LPDP) paling lambat 14 hari kerja sejak diketahui
  • Memberitahukan secara langsung kepada pengguna yang terdampak selambat-lambatnya 14 hari kerja
  • Notifikasi mencakup: jenis data yang terdampak, estimasi jumlah pengguna terdampak, langkah mitigasi, dan kontak untuk pertanyaan
  • Menjalankan langkah pemulihan dan pencegahan berulang secara segera

Catatan penting

Pelanggaran yang tidak berdampak signifikan wajib didokumentasikan secara internal namun tidak memerlukan notifikasi publik.

08

Retensi dan Penghapusan Data

Berapa lama kami menyimpan data dan prosedur penghapusan.

Sesuai Pasal 37 UU PDP, BrainUp menyimpan data pribadi hanya selama diperlukan untuk tujuan pemrosesannya atau selama diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan:

  • Data akun aktif: disimpan selama akun aktif digunakan
  • Riwayat latihan dan analitik: disimpan maksimal 3 tahun untuk kepentingan analitik personal
  • Data transaksi dan pembayaran: disimpan 10 tahun sesuai kewajiban perpajakan (UU KUP)
  • Log keamanan dan akses: disimpan 1 tahun untuk keperluan audit
  • Data akun yang dihapus: dihapus secara permanen dan tak dapat dipulihkan dalam 30 hari kalender setelah permintaan penghapusan dikonfirmasi
  • Data anonim hasil analitik agregat: dapat disimpan tanpa batas waktu karena tidak dapat diatribusikan ke individu

Catatan penting

Kamu dapat meminta ekspor data dalam format mesin-terbaca (JSON/CSV) atau penghapusan akun melalui Pengaturan Akun → Privasi, atau melalui email ke privasi@brainup.id.

09

Hak Subjek Data Pribadi

Hak-hak yang kamu miliki atas data pribadimu sesuai UU PDP.

Sesuai Pasal 22–34 UU PDP, kamu selaku Subjek Data Pribadi memiliki hak-hak berikut:

  • Hak Mengakses: mendapatkan salinan data pribadi yang kami simpan tentang kamu
  • Hak Memperbarui & Mengoreksi: meminta perbaikan data yang tidak akurat atau tidak lengkap
  • Hak Menghapus: meminta penghapusan data pribadi jika pemrosesan tidak lagi diperlukan atau persetujuan ditarik
  • Hak Membatasi Pemrosesan: meminta pembatasan pemrosesan data dalam situasi tertentu
  • Hak Portabilitas Data: menerima data dalam format terstruktur dan mesin-terbaca untuk dipindahkan ke pihak lain
  • Hak Keberatan: menolak pemrosesan data untuk tujuan pemasaran langsung atau profiling
  • Hak Menarik Persetujuan: mencabut persetujuan kapan saja tanpa mengurangi keabsahan pemrosesan sebelumnya
  • Hak Mengajukan Pengaduan: melaporkan dugaan pelanggaran kepada LPDP atau Kementerian Komunikasi

Catatan penting

Permintaan terkait hak-hak di atas direspons dalam 14 hari kerja. Untuk permintaan yang memerlukan verifikasi identitas, prosesnya dapat memakan waktu hingga 30 hari. Hubungi privasi@brainup.id.

10

Perlindungan Data Anak

Ketentuan khusus untuk pengguna di bawah umur sesuai Pasal 25 UU PDP.

Sesuai Pasal 25 ayat 2 UU PDP, pemrosesan data pribadi anak yang belum berusia 17 tahun atau belum menikah wajib mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali yang sah.

BrainUp menyediakan konten latihan soal yang sesuai untuk pelajar semua usia. Untuk pengguna di bawah usia 17 tahun, platform memerlukan:

  • Persetujuan orang tua atau wali yang dapat diverifikasi saat proses registrasi
  • Akun pelajar yang terhubung dengan akun orang tua atau wali (fitur Guardian Account)
  • Pembatasan fitur tertentu yang tidak relevan atau tidak sesuai untuk anak di bawah umur

Catatan penting

Jika kamu mengetahui bahwa anak di bawah 17 tahun mendaftar tanpa persetujuan orang tua, segera hubungi privasi@brainup.id. Kami akan menghapus akun dan data tersebut secepatnya.

11

Transfer Data Lintas Negara

Ketentuan jika data perlu diproses di luar wilayah Indonesia.

Sesuai Pasal 55–56 UU PDP, apabila data pribadimu perlu ditransfer ke luar wilayah Republik Indonesia, BrainUp memastikan bahwa:

  • Negara tujuan memiliki tingkat perlindungan data pribadi yang setara atau lebih tinggi dari Indonesia
  • Transfer dilakukan berdasarkan perjanjian bilateral, klausul kontrak standar, atau mekanisme lain yang diakui LPDP
  • Pengguna diberitahukan sebelum transfer dilakukan, kecuali jika diwajibkan oleh hukum

Catatan penting

Saat ini, seluruh data pengguna BrainUp disimpan di server yang berlokasi di Indonesia. Jika kebijakan ini berubah, kami akan memberitahumu terlebih dahulu.

12

Perubahan Kebijakan

Perubahan material diberitahukan minimal 14 hari sebelum berlaku.

BrainUp dapat memperbarui Kebijakan Privasi ini sewaktu-waktu untuk mencerminkan perubahan layanan, teknologi, atau peraturan yang berlaku.

Perubahan material — yaitu perubahan yang secara signifikan memengaruhi cara kami menggunakan atau membagikan datamu — akan diberitahukan melalui:

  • Email ke alamat yang terdaftar di akunmu
  • Banner pemberitahuan di dalam platform
  • Pembaruan tanggal 'Terakhir diperbarui' di bagian atas halaman ini

Catatan penting

Pemberitahuan diberikan minimal 14 hari kalender sebelum perubahan berlaku. Penggunaan platform setelah tanggal berlaku berarti kamu menyetujui kebijakan yang diperbarui.

13

Hubungi Kami

Pertanyaan seputar privasi dan data pribadi direspons dalam 14 hari kerja.

Untuk pertanyaan, permintaan terkait hak-hak subjek data, atau laporan dugaan pelanggaran, hubungi Petugas Pelindungan Data Pribadi (P3D) BrainUp melalui:

P3D / Privasi

privasi@brainup.id

Bantuan Umum

bantuan@brainup.id

Domisili

Jakarta, Indonesia

Catatan penting

Permintaan resmi terkait hak subjek data wajib menyertakan verifikasi identitas. Kami merespons dalam 14 hari kerja dan menyelesaikan permintaan dalam 30 hari kalender.